TUGAS MAKALAH SIM“PENERAPAN INDUSTRI 4.0 PADA UKM”
NAMA
KELOMPOK :
-
Christiani
-
Deby Putri
-
Dian Tri Lestari
-
Hanila Sulham
-
Harizatul Milati Sulu
-
Muhammad Nasirudin
UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYATAHUN 2018
BAB 1PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Revolusi industri merupakan
proses perubahan secara besar-besaran pada aspek-aspek seperti teknologi,
manufaktur, transportasi, dan mempunyai dampak yang sangat kuat terhadap
kondisi sosial maupun ekonomi. Hingga saat ini, dunia sudah mengalami tiga kali
revolusi industri, Davis (World Economic Forum, 2016) mengatakan bahwa revolusi
industri yang pertama terjadi pada tahun 1784 dimana terjadi pergeseran dari
ketergantungan manusia terhadap binatang dan biomassa sebagai sumber energi utama, menjadi penggunaan bahan
bakar fosil untuk tenaga mesin mekanis. Diantara akhir abad ke-19 dan dua
dekade pertama pada abad ke-20, dengan meluasnya distribusi listrik,
komunikasi, sehingga terciptanya division of labour, produksi massal, dan
revolusi industri kedua. Pada tahun 1950-an, revolusi industri ketiga terjadi
dengan adanya pengembangan pada sistem digital, teknologi informasi, sehingga
memungkinkan muncul cara-cara baru untuk menghasilkan output, memproses input,
dan berbagi informasi.
Perkembangan teknologi yang
sangat pesat saat ini bukan lagi menjadi kelanjutan untuk revolusi industri
ketiga, melainkan menjadi gerbang untuk datangnya revolusi industri keempat
atau industri 4.0. Davis (World Economic Forum, 2016) mengartikan industri 4.0
ini sebagai cyber-physical systems yang berarti teknologi bukan lagi menjadi
‘alat’ melainkan tertanam pada kehidupan masyarakat. Artificial Intelligence,
nanotechnology, biotechnology, autonomus vehicles, dan 3D printing merupakan
contoh semakin luasnya perkembangan teknologi saat ini. Kecepatan,
jangkauan/cakupan, dan dampak merupakan tiga alasan dari Schwab (World Economic
Forum, 2016) yang menjelaskan bahwa transformasi teknologi saat ini bukan
perpanjangan dari revolusi industri ketiga, melainkan kedatangan revolusi
industri keempat. Dibandingkan dengan revolusi industri terdahulu yang berubah
secara linier, industri 4.0 berubah secara eksponensial sehingga dapat
mengganti sistem produk, manajemen, bahkan kepemerintahan secara dalam.
Memasuki Industri 4.0 ini akan
banyak manfaat yang bisa didapat dengan kemajuan teknologi yang semakin
membantu tidak hanya dalam hal input-output, melainkan keseharian manusia.
Contoh dalam skala yang kecil, pemesanan taksi, pembelian tiket baik kereta
maupun pesawat, e-commerce, membeli suatu produk, dan melakukan pembayaran,
semua itu bisa dilakukan dengan satu alat; smartphone. Dibandingkan dengan
beberapa tahun kebelakang, ketika ingin naik taksi harus menunggu dipinggir
jalan menunggu taksi lewat, antri panjang saat membeli tiket kereta ataupun
pesawat, membayar tagihan listrik, internet, air, dan lain sebagainya harus
datang pada kantor masing-masing, namun sekarang semua itu bisa dilakukan
dengan mudah, dari jarak jauh, Dibalik kemudahan yang datang dan ditawarkan
dari adanya industri 4.0, pasti juga ada tantangan dan hambatan yang harus
dihadapi sehingga industri 4.0 dapat terdistribusi secara merata, dapat
dinikmati oleh semua kalangan, dan tidak ada yang dirugikan.
Perkembangan teknologi
finansial, efesiensi dan produktifias jangka panjang bagi manufaktur, merupakan
beberapa manfaat yang akan timbul dari datangnya revolusi industri keempat ini.
Selain manfaat, tentunya juga akan datang beberapa tantangan yang akan dihadapi
masyarakat terkait dengan ini, sebagai contoh adalah disparitas yang timbul
pada pasar tenaga kerja akibat dari perusahaan-perusahaan yang menjadi capital
intensive, lebih mengedepankan modal mesin dan perkembangan teknologi daripada
tenaga kerja. Perubahan pada kebiasan-kebiasan konsumen juga akan menuntut
perusahaan untuk membenahi sistem nya agar sesuai dengan perubahaan konsumen
yang timbul akibat revolusi industri ini.
Kauffman (2015) beranggapan
bahwa, finansial teknologi telah berkembang dalam beberapa tahun ini, seperti
berkembangnya layanan pembayaran, smartphone yang menjadi basis untuk melakukan
pembayaran apapun dan juga muncul nya beberapa produk bisnis yang berbasis
smartphone seperti apps, google-pay credit dan tentunya masih banyak lagi.
Kauffman (2015) juga menambahkan bahwa kapabilitas uang sekarang semakin luas
sejak munculnya BitCoin dan block-chain technology. Don dan Alex Tapscott dalam
bukunya berjudul Block-chain Revolution (2016) mendefinisikan block-chain
technology sebagai sebuah buku besar digital berisi transaksi-transaksi ekonomi
yang tidak dapat rusak dan dapat di program tidak hanya untuk mencatat
transaksi finansial namun hampir apapun yang mempunyai nilai dapat dicatat
secara virtual. Tentunya untuk memahami teknologi ini tidak mudah dan tidak
akan cukup jika dibahas pada artikel ini, sebagai contoh gampangnya dari
block-chain technology adalah distributed database seperti Google Docs. Lalu
dengan berkembangan teknologi yang semakin hebat saat ini, akan sampai mana
smartphone dapat mendukung dan membuat kegiatan finansial menjadi lebih hebat
lagi?
Schwab (World Economic Forum,
2016) mengungkapkan bahwa di masa depan inovasi dari teknologi akan memberikan
keuntungan dari sisi penawaran, berupa keuntungan jangka panjang dalam
efisiensi dan produktivitas. Biaya transportasi dan komunikasi akan turun,
logistik dan rantai pasokan global akan menjadi lebih efektif, dan biaya
perdagangan akan berkurang, yang secara keseluruhan akan membuka pasar baru dan
mendorong pertumbuhan ekonomi.
Revolusi industri keempat
tidak terlepas dari adanya tranformasi teknologi yang semakin berkembang pesat
yang menjadikan teknologi tertanam dalam kehidupan masyarakat. (Davis, 2016)
Seiring berjalannya waktu teknologi yang terus berubah akan mendorong semakin
besarnya tekanan akan persaingan tenaga kerja yang memperburuk ketidaksetaraan,
karena pendapatan pekerja berkurang (Basu, 2016)) Revolusi industri keempat
dapat menghasilkan ketidaksetaraan yang lebih besar, terutama yang berpotensi
mengganggu pasar tenaga kerja. Perubahan dari labor-intensive menjadi otomasi
dapat memperburuk kesenjangan antara pengembalian modal dan upah tenaga kerja.
(Brynjolfsson dan McAfee, 2016) Hal inilah yang menyebabkan upah tenaga kerja
diposisi yang sama bahkan terus menurun akibat transformasi teknologi (Schwab,
2016) Lalu, yang terakhir adalah bagaimana konsumen di era modern tidak lagi
hanya menginginkan produk berupa barang, tetapi juga menuntut adanya layanan
jasa yang akan membuat tatanan hidupnya jauh lebih mudah dan lebih
menguntungkan (Soca, 2017).
Dengan begitu banyaknya
manfaat dan tantangan yang timbul akibat muncul nya revolusi industri ini
tentunya akan menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk menggunakan
momentum ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kinerja nya dan
kesejahteraan masyarakat. Schwab (World Economic Forum, 2016) menganggap bahwa
sistem kebijakan dan pengambilan keputusan saat ini masih bersifat top down
approach, yaitu ketika para pengambil keputusan mempelajari isu spesifik dan
mengembangkan respon yang diperlukan atau kerangka peraturan yang tepat. Tapi
pendekatan seperti itu tidak lagi layak dilakukan. Dengan perubahan kecepatan
Revolusi Industri, legislator dan regulator dituntut untuk dapat mengatasi
perubahan yang tidak pernah terjadi pada revolusi sebelumnya.
Untuk mengakhiri, pesat nya
perkembangan teknologi saat ini bukanlah mejadi kelanjutan dari revolusi
industri ketiga melainkan menjadi satu jalan untuk datang nya revolusi industri
keempat, karena berbeda dengan perkembangan industri terdahulu yang cenderung
linear, kali ini perkembangan nya adalah eksponensial dan sangat luas dimana
cyber-physical system menjadi pusat dalam revolusi industri kali ini,
berintergrasi nya manusia dengan teknologi sehingga menimbulkan kapabilitas
yang benar-benar baru dan luas bagi manusia.
Manfaat dan tantangan tentunya
akan muncul seiring berkembangnya revolusi industri ke empat ini. Seperti
semakin luasnya perkembangan finansial teknologi, dan juga manufaktur dalam hal
produktifitas dan efisiensi. Lalu, disparitas tenaga kerja akan muncul sebagai
tantangan untuk revolusi industri ini dimana banyak perusahaan yang akan
mengedepankan modal mesin (capital intensive) daripada modal tenaga kerja.
Revolusi Industri keempat
merupakan tantangan terbesar yang harus dihadapi saat ini karena tidak hanya
mempengaruhi pasar tenaga kerja ataupun perilaku produsen dan konsumen saja
tetapi secara keseluruhan mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi. (Soca,
2017) Untuk mengatasinya seluruh masyrakat harus berkembang secara komprehensif
dan melihat dari berbagai sisi bagaimana teknologi dapat mempengaruhi kehidupan
baik ekonomi, sosial, budaya serta lingkungan hidup sehingga dapat membentuk
tatanan hidup yang baru dan pemerintah harus berpikir secara sistematis dan
strategis akan adanya transformasi teknologi (Schawb, 2016).
1.2 Manfaat Industri 4.0
a. Optimasi
Mengoptimalkan produksi adalah keuntungan utama untuk Industri 4.0.
Pabrik Cerdas yang berisi ratusan atau bahkan ribuan Perangkat Cerdas yang
dapat mengoptimalkan produksi sendiri akan mengarah ke waktu produksi yang
hampir nol. Ini sangat penting bagi industri yang menggunakan peralatan
manufaktur mahal seperti industri semi konduktor. Mampu memanfaatkan produksi
secara konstan dan konsisten akan menguntungkan perusahaan.
b. Penyesuaian
Menciptakan pasar fleksibel yang berorientasi pada pelanggan akan membantu
kebutuhan masyarakat dengan cepat dan lancar. Ini juga akan melebur batas
antara pabrikan dan pelanggan. Komunikasi akan berlangsung antara keduanya
secara langsung. Ini mempercepat proses produksi dan pengiriman, secara tepat
dan efisien.
c. Mendorong
Penelitian
Penerapan teknologi Industri 4.0 akan mendorong berbagai bidang seperti
TI dan akan meningkatkan pendidikan pada khususnya. Industri baru akan
membutuhkan seperangkat keterampilan baru. Konsekuensinya, pendidikan dan
pelatihan akan mengambil bentuk baru yang menyediakan industri semacam itu akan
tenaga kerja yang dibutuhkan.
1.3 Peluang
Industri 4.0
Tujuan utama dari industri 4.0 ini adalah kestabilan distribusi barang
dan kebutuhan. Industri 4.0 memungkinkan pendataan kebutuhan masyarakat secara
real time, dan mengirim data tersebut ke produsen. Sehingga, para produsen
dapat memproduksi dengan jumlah yang tepat sesuai kebutuhan. Tentunya secara
ekonomi, hal ini dapat menjaga kestabilan harga. Secara bisnis, hal ini dapat
memperluas pasar.
Pelacakan produk dan transparansi akan semakin mengarah ke layanan baru.
Hal ini dimungkinkan karena mekanisme Industri 4.0 mengintegrasikan produsen
dengan jalur pasokan tanpa batas geografis.
Berikut
beberapa contoh peluang yang dimungkinkan dari industri 4.0 :
·
Memberikan informasi
real-time tentang arus barang dari titik asal ke konsumen
·
Perincian peristiwa:
komposisi fisik, manufaktur, dan nomor seri
·
Transparansi tentang faktor
seperti asal produk
·
Peningkatan visibilitas
proses pengiriman dan status ketersediaan
·
Tautan ke struktur proses
bisnis back-end (menggunakan ERP, EMS, CRM, dan sebagainya.)
·
Informasi real-time dan
analisis prediktif akan meningkatkan perencanaan dan alokasi ke tingkat
berikutnya
·
Integrasi horizontal akan
menurunkan biaya untuk menangani jaringan rantai pasokan yang kompleks
·
Integrasi saluran yang mulus
akan bergantung pada pengiriman last-mile yang nyaman dan hemat biaya
·
Transparansi pada kualitas
dan asal akan membantu perusahaan untuk membedakan di pasar dan memenuhi permintaan
konsumen.
1.4 Prinsip
Rancangan Industri 4.0
Prinsip-prinsip desain memungkinkan produsen untuk menyelidiki
transformasi potensial untuk teknologi Industri 4.0.
a. Interoperabilitas
Objek, mesin, dan orang-orang harus dapat berkomunikasi melalui Internet
of Things dan Internet of People. Ini adalah prinsip paling esensial yang
benar-benar membuat pabrik menjadi pandai.
b. Virtualisasi
CPS (Cyber-Physical Systems) harus dapat mensimulasikan dan membuat
salinan virtual dunia nyata. CPS juga harus dapat memantau objek yang ada di
lingkungan sekitarnya. Sederhananya, harus ada salinan virtual untuk semua hal.
c. Desentralisasi
Kemampuan CPS untuk bekerja secara mandiri. Ini memberi ruang untuk
produk yang disesuaikan dan penyelesaian masalah. Ini juga menciptakan
lingkungan yang lebih fleksibel untuk produksi. Dalam kasus kegagalan atau
memiliki tujuan yang bertentangan, masalah ini didelegasikan ke tingkat yang
lebih tinggi. Namun, bahkan dengan teknologi tersebut diimplementasikan,
kebutuhan untuk jaminan kualitas tetap menjadi kebutuhan di seluruh proses.
d. Kemampuan
Real-Time
Pabrik yang cerdas harus mampu mengumpulkan data secara real-time,
menyimpan atau menganalisisnya, dan membuat keputusan sesuai dengan temuan
baru. Ini tidak hanya terbatas pada riset pasar tetapi juga proses internal
seperti kegagalan mesin di lini produksi. Objek pintar harus dapat
mengidentifikasi cacat dan mendelegasikan tugas ke mesin operasi lainnya. Ini
juga sangat berkontribusi pada fleksibilitas dan optimalisasi produksi.
e. Orientasi
Layanan
Produksi harus berorientasi pada pelanggan. Orang dan objek / perangkat
pintar harus dapat terhubung secara efisien melalui Internet untuk membuat
produk berdasarkan spesifikasi pelanggan.
f.
Modularitas
Di pasar yang dinamis, kemampuan Smart Factory untuk beradaptasi dengan
pasar baru sangat penting. Dalam kasus yang khas, mungkin diperlukan waktu
seminggu bagi perusahaan rata-rata untuk mempelajari pasar dan mengubah
produksinya. Di sisi lain, pabrik pintar harus dapat beradaptasi dengan cepat
dan lancar terhadap perubahan musiman dan tren pasar.
1.5 Rumusan Masalah
1. Bagaimana UKM dalam menghadapi revolusi industri 4.0?
2. Apa peran pemerintah dalam menyikapi revolusi industri
4.0?
3. Apa tantangan revolusi Industri 4.0 dalam UKM?
4. Apakah UKM (FHI laundry & dry cleaning) sudah
mulai menerapkan industri 4.0?
5. Bagaimana UKM (FHI laundry & dry cleaning) dalam
mempersiapkan industri 4.0?
BAB 2PEMBAHASAN
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah
menjadi pondasi kemajuan dunia yang ditandai hadirnya revolusi industri
generasi pertama dengan munculnya tahapan perubahan dari tenaga manusia dan
hewan digantikan oleh kemunculan mesin. Disusul oleh revolusi industri generasi
kedua dengan temuan para ilmuwan mengenai pembangkit tenaga listrik dan motor
pembakaran dalam (combustion chamber). Penemuan tersebut menyebabkan kemunculan
pesawat telepon, mobil, pesawat terbang, yang mampu membuat kemajuan teknologi di dunia semakin maju
secara signifikan. Kemudian, revolusi industri generasi ketiga ditandai dengan
kemunculan teknologi digital dan internet. Internet merupakan salah satu hasil
revolusi industri yang sampai saat ini masih dimanfaatkan sebagai kunci manusia
untuk berselancar di dunia maya. Setelah adanya kemunculan dan keberadaan
internet yang semakin menggeliat, munculah revolusi industri generasi keempat
atau yang lebih dikenal dengan sebutan revolusi industri 4.0. Revolusi industri
generasi keempat ini ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar,
kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang
memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak. Keberadaan
revolusi generasi keempat ini menjadi dilema bagi masyarakat Indonesia pada
khusunya. Kekuatan ekonomi Indonesia yang sebagian masyarakatnya berada pada
usaha kecil menengah, membuat usaha ini mau tidak mau harus bisa menyikapi
hadirnya revolusi industri 4.0. Sampai sekarang saja berdasarkan data Badan
Pusat Statistik, terdapat sekitar 57,2 juta usaha kecil-menengah. Seluruh usaha
tersebut memberikan kontribusi dalam PDB sekitar 57,9 % dan kontribusi
penyerapan tenaga kerja 97,2 %. Sedangkan di kawasan ASEAN, lebih dari 96 %
perusahaan di ASEAN adalah UKM dan kontribusi terhadap PDB sebesar 30-50 %.
Dengan kenyataan tersebut, UKM di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus
dalam menyikapi adanya revolusi industri 4.0. Langkah terdekat yang harus bisa
dilakukan oleh UKM seminimal mungkin harus bisa memanfaatkan adanya ponsel
pintar dan internet dalam mendukung kinerja usaha yang dijalankan. Pada
akhirnya timbulah pertanyaan apakah UKM mampu beradaptasi atau setidaknya bisa
bertahan dengan industri-industri lainnya yang telah menerapkan hasil daripada
teknologi revolusi industri 4.0 ini. Lalu bagaimana peran pemerintah dalam
memberikan pencerdasan atau fasilitas berbasis kemajuan teknologi bagi UKM
dalam menghadapi revolusi industri generasi ke empat ini ?. Apakah UKM hanya
menjadi usaha yang masih dijalankan dengan cara-cara tradisional dengan sangat
minimnya penggunaan teknologi dalam sistem kerja usaha?. Hal tersebut menjadi
sebuah pertanyaan mengenai eksistensi tumbuh kembangnya UKM di Indonesia
sejalan dengan adanya revolusi industri 4.0.
2.1 UKM dalam menghadapi revolusi industri 4.0
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan usaha yang
memiliki andil besar dalam mempertahankan kondisi perekonomian di Indonesia.
Usaha ini merupakan subjek perekonomian yang hampir tidak terpengaruh dengan
adanya krisis ekonomi 1998. Usaha ini juga dapat bertahan dalam menghadapi terpaan badai krisis ekonomi yang mematikan
perusahaan-perusahaan besar di Indonesia kala itu. Sampai saat ini usaha ini
menjaga eksistensinya dalam berpartisipasi menjalankan roda perekonomian
bangsa. Lalu yang menjadi permasalahan saat ini adalah ketika perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang yang semakin pesat. Inovasi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan teknologi menjadi kabar baik bagi usaha-usaha yang mampu
mengaplikasikan hasil inovasi tersebut, namun menjadi dilema ketika usaha-usaha
yang masih bertahan dengan minimnya pengetahuan apalagi haryus mengaplikasikan
teknologi dalam usahanya. Untuk berbicara menegenai penggunaan teknologi robot
yang menggantikan tenaga manusia, di Indonesia dirasa masih sangat sulit untuk
merealisasikan. Sebelum beranjak pada teknologi robot, baiknya Indonesia harus
melihat lebih dalam lagi mengenai penggunaan teknologi dalam bidang usaha.
Sebagai contoh penggunaan internet di UKM yang ada di
Indonesia. Seberapa banyakkah penggunakan teknologi internet maupun ponsel
pintar untuk berbisnis. Mari kita lihat
beberapa contoh hasil survei mengenai penggunaan internet di Indonesia. Menurut
hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Intenet Indonesia (APJII), data
pengguna internet di Indonesia pada tahun 2016 saja, melaporkan bahwa dari 256,2 juta orang di
Indonesia yang menggunakan internet lebih dari setengahnya yaitu 132,7 juta
jiwa. Pria masih menjadi pengguna internet paling tinggi meski angkanya tidak
signifikan yaitu 51,8 persen sedangkan wanita hanya 48,2 %. Dari 57,9 juta UKM
di Indonesia baru 9 persen yang menggunakan internet secara serius untuk
menjual produknya, 37 % menggunakan internet tingkat dasar dan 36 % sama sekali
belum menyentuh internet. Inilah pokok penting yang harus digiatkan kembali
agar Indonesia setidaknya bisa memanfaatkan teknologi internet maupun ponsel
pintar untuk berbisnis.
Di negara ini pengguna internet dalam kegiatan bisnis
pun masih minim walaupun akhir-akhir ini sudah mulai menggeliat seperti
munculnya transaportasi online, go-food, dan pemesanan barang secara online. Kesiapan menghadapi
revolusi industri 4.0 di Indonesia bisa dimulai dari langkah-langkah tersebut.
Tidak ada salahnya memikirkan robot sebagai pengganti tenaga manusia dalam
bekerja, namun kita tidak bisa berdiam diri dengan menunggu robot-robot
tersebut masuk dalam kegiatan usaha. UKM dan pemerintah perlu bersinergi di
mana nantinya UKM ini dapat mengaplikasikan teknologi yang dikembangkan
pemerintah minimal mereka memiliki pengetahuan dan sarana dalam penggunaan
internet dan ponsel pintar agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam
mengembangkan usahanya.
2.2 Peran
Pemerintah dalam Menyikapi Revolusi Industri 4.0
Sebenarnya jika UKM mampu memanfaatkn teknologi
sebagai penggerak usahanya, langkah menuju Revolusi 4.0 ini akan lebih mudah
dan memberikan manfaat bagi kinerja usaha. UKM yang terintegrasi akan dapat
mengoptimalkan sistem kerja, sebagai contoh dalam pemesanan produksi maupun
distribusi secara online. Akan tetapi bila terhenti dalam penggunaan aplikasi
online tanpa partisipasi dari pemerintah, UKM bisa dikatakan berjalan di
tempat. Pada faktanya masih sangat minim atau bahkan belum ada UKM di Indonesia
yang memanfaatkan superkomputer, robot pintar, dan kendaraan tanpa pengemudi
dalam proses produksi. Indonesia masih sebatas dalam tahap pengembangan
internet dan aplikasi online dalam mendukung proses kegiaatan usaha. Namun saat
ini pemerintah telah berusaha memberikan jawaban untuk menghadapi dan
mengimplementasikan hadirnya revolusi industri 4.0 ini. Menteri Perindustrian
(Menperin) Airlangga Hartarto di sela acara World Economic Forum on ASEAN 2017
di Phnom Penh, Kamboja telah memaparkan beberapa konsep dan program dalam
menyikapi hal tersebut.
Pertama, pihaknya akan mendorong agar angkatan kerja
di Indonesia terus belajar dan meningkatkan keterampilannya untuk memahami
penggunaan teknologi internet of things atau mengintegrasikan kemampuan
internet dengan lini produksi usaha maupun industrinya. Kedua, pemanfaatan
teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil
dan menengah (IKM) sehingga mampu menembus pasar ekspor melalui program e-smart
IKM. Program e-smart IKM ini merupakan upaya juga memperluas pasar dalam rantai
nilai dunia dan menghadapi era Industri 4.0. Ketiga, pihaknya meminta kepada
industri nasional dapat menggunakan teknologi digital seperti otomatisasi industri
yang digunakan untuk mengoptimalkan jadwal produksi berdasarkan supplier,
pelanggan, ketersediaan mesin, dan kendala biaya. Langkah keempat, yang
diperlukan adalah inovasi teknologi melalui pengembangan startup dengan
memfasilitasi tempat inkubasi bisnis. Upaya ini telah dilakukan Kementerian
Perindustrian dengan mendorong penciptaan wirausaha berbasis teknologi yang
dihasilkan dari beberapa technopark yang dibangun di beberapa wilayah di
Indonesia.
Apabila keempat pendayagunaan industri maupun UKM di Indonesia
dapat terlaksana secara merata maka setidaknya Indonesia tidak gagap dalam
menghadapi revolusi industri 4.0. Berbicara mengenai pengembangan teknologi
memang tidak boleh lepas dari perhatian pemerintah. Apalagi dengan banyaknya
usaha kecil dan menengah yang mendominasi pergerakkan ekonomi di Indonesia, UKM
harus mendapatkan prioritas dalam pengembangan teknologi yang di programkan
oleh pemerintah.
2.3 Tantangan
Revolusi Industri 4.0 dalam UKM
Posisi UMKM yang begitu strategis dalam perekonomian Indonesia,
apabila diinkorporasikan dengan kehadiran Revolusi Industri 4.0., akan
memberikan pengaruh yang besar. Meskipun begitu, Revolusi Industri 4.0. perlu
diimbangi dengan kemampuan utilisasi teknologi digital yang memadai untuk dapat
memberikan manfaat yang maksimal. Salah satu indikator yang dapat digunakan
untuk mengukur tingkat utilisasi teknologi digital adalah networked readiness
index yang dikembangkan oleh World Economic Forum.
Networked readiness index merupakan indikator yang
mengukur kemampuan sebuah negara memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk meningkatkan kompetitivitas dan kesejahteraan. Indikator ini
sangat bergantung pada kemampuan untuk memaksimalkan potensi dan kebermanfaatan
teknologi digital. Networked readiness index dihitung berdasarkan berdasarkan
beberapa indikator diantarnya kesiapan infrastruktur, akses serta kemampuan
sumber daya manusia, serta penggunaan teknologi digital oleh bisnis dan
pemerintahan.
Indonesia, berdasarkan networked readiness index yang
dikeluarkan pada tahun 2016, masih berada pada peringkat 73 dari 139 negara.
Apabila dilihat secara lebih detail, komposisi penilaian terendah yang
berdampak pada networked readiness index Indonesia berada pada tingkat menengah
adalah kesiapan infrastruktur dan konten digital yang berada pada posisi ke-105
dari 139 negara.
Selain tingkat kesiapan infrastruktur, salah satu
tantangan lain yang dihadapi Indonesia dalam menerapkan Revolusi Industri 4.0.,
khususnya dalam UMKM, adalah penyediaan kualitas sumber daya manusia yang dapat
menjalankan teknologi digital terkait dengan Revolusi Industri 4.0. Dikarenakan
sistem yang lebih canggih, serta nature dari Revolusi Industri 4.0. yang akan
mengeliminasi beberapa jenis pekerjaan manusia, diperlukan tingkat edukasi yang
lebih tinggi.
2.4 UKM (FHI
laundry & dry cleaning) sudah mulai menerapkan industri 4.0
Untuk saat ini UKM FHI Laundry & Dry Cleaning yang
berdiri sejak tahun 2015 belum dapat menerapkan sistem industri 4.0, karena
keterbatasannya modal. Namun, UKM FHI Laundry & Dry Cleaning ini sudah
terdaftar pada akun Google dan dapat dilihat di Google Maps.
2.5 UKM (FHI
Laundry & Dry Cleaning) dalam Mempersiapkan Industri 4.0
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan usaha yang
memiliki andil besar dalam mempertahankan kondisi perekonomian di Indonesia.
Usaha ini merupakan subjek perekonomian yang hampir tidak terpengaruh dengan
adanya krisis ekonomi 1998. Usaha ini juga dapat bertahan dalam menghadapi terpaan badai krisis ekonomi yang mematikan
perusahaan-perusahaan besar di Indonesia kala itu. Sampai saat ini usaha ini
menjaga eksistensinya dalam berpartisipasi menjalankan roda perekonomian
bangsa. Lalu yang menjadi permasalahan saat ini adalah ketika perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang yang semakin pesat. Inovasi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan teknologi menjadi kabar baik bagi usaha-usaha yang mampu
mengaplikasikan hasil inovasi tersebut, namun menjadi dilema ketika usaha-usaha
yang masih bertahan dengan minimnya pengetahuan apalagi harus mengaplikasikan
teknologi dalam usahanya. Untuk berbicara menegenai penggunaan teknologi robot
yang menggantikan tenaga manusia, di Indonesia dirasa masih sangat sulit untuk
merealisasikan. Sebelum beranjak pada teknologi robot, baiknya Indonesia harus
melihat lebih dalam lagi mengenai penggunaan teknologi dalam bidang usaha.
Untuk memasuki era industri 4.0 tentunya banyak hal
yang harus dipersiapkan, salah satu carannya dengan mempersiapkan tenaga kerja
yang terampil secara digital melalui pelatihan vokasi oleh Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah. Karena pemerintah perlu menjabarkan secara kompleks mengenai
pola relasi pengusaha dengan pekerja yang secara alamiah mengalami perubahan.
Apalagi industri 4.0 dikenal dengan revolusi industri yang akan menghilangkan
lapangan pekerjaan konvensional dalam jumlah masif.
BAB 3PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Hadirnya
revolusi industri 4.0 diharapkan bukan menjadi beban bagi pemerintah dan UKM
dalam menyiapkan strategi-strategi dalam menghadapinya. Revolusi industri mau
tidak mau harus disikapi bersama oleh dua pihak tersebut. Walaupun dalam hal
pengembangan teknologi digital di Indonesia masih rendah, bukan menjadi alasan
bahwa teknologi tidak bisa diterapkan di UKM. Hal kecil saja, kita masih bisa
terus menggali dalam pemanfaatan teknologi internet dan smartphone dalam
mengembangkan usaha tersebut. Masih banyak yang bisa digali dari teknologi
tersebut. Bahkan akhir-akhir ini go-food, ojek online, dan pemesanan barang
secara online sudah berkembang pesat di Indonesia walaupun masih banyak
permasalahan hukum yang menjadi evaluasi bersama. Bisa kita lihat bersama bahwa
contoh tersebut merupakan hal kecil yang harus dikembangkan sebagai pondasi
Indonesia dalam menghadapi dan menyikapi adanya revolusi industri 4.0 ini. Akan
tetapi memang tidak dapat dipungkiri masih banyak pekerjaan rumah dan evaluasi
lebih lanjut dalam pengembangan teknologi untuk dapat diimplementasikan pada
jaringan kerja usaha atau UKM. Penjelasan tersebut setidaknya bisa menjawab
pertanyaan mengenai siap tidaknya UKM di Indonesia dalam menghadapi revolusi
industri keempat ini.
Berdasarkan
penjelasan sebelumnya, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diberikan untuk
dapat mengoptimalkan teknologi digital dalam rangka menerapkan Revolusi
Industri 4.0. pada UMKM di Indonesia, yaitu:
1. Peningkatan
Infrastruktur, yang dapat dilakukan dengan peningkatan sistem keamanan jaringan
sekaligus peningkatan bandwith internet yang lebih cepat secara lebih
merata
2. Peningkatan
Kapasitas Sumber Daya Manusia, yang dapat dilakukan dengan penggiatan bentuk
pendidikan vokasional yang dapat memproduksi tenaga kerja dengan kemampuan
teknikal untuk menjalankan teknologi digital yang sesuai dengan konsep Revolusi
Industri 4.0
DAFTAR PUSTAKA
https://www.googleweblight.com/?lite_url=https://psmk.kemendikbud.go.id/k onten/1633/mengenal-revolusi-industri-4.0
Republik
Indonesia. 2008. Undang – Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,
Menengah. Sekretariat Negara. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar