HOME

Kamis, 26 April 2018

PENERAPAN STRATEGI INDUSTRI 4.0 PADA UKM KONVEKSI BAJU

PENERAPAN STRATEGI INDUSTRI 4.0 PADA
UKM KONVEKSI BAJU


KELOMPOK 1



Disusun oleh :
Cipto Tri Wibowo 201610325277
Eka Setianingsih 201610325298
Edo Prasetyo         201610325231
Putri Wahyu Ningsih 201610325112
Riski Amalia         201610325271
Teresia Siagian 201610325338


FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA
BEKASI
2018





KATA PENGANTAR


  Alhamdulillah,segala puji hanyalah bagi Allah SWT, Tuhan Pengatur semesta alam,yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Hanya atas perkenaan,rahmat,dan Karunia-Nya makalah ini dapat di selesaikan. Makalah ini di susun atas tingginya rasa tanggung jawab penulis terhadap kewajiban.

  Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kelemahan dan kekurangan baik dari segi penyajian maupun materinya. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya kemampuan dan pengetahuan kami. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan keritik dari semua pihak yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

  Dari lubuk hati yang paling dalam untuk menyampaikan rasa terimakasih khususnya kepada yang terhormat Bapak Don Haidy Abel, ST.,MBA&E selaku pemberi materi,yang telah menjadi bagian dalam penyelesaian proses pembuatan makalah ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan karunia-Nya..

Bekasi, April 2018
        

Penulis

   Kelompok 1





BAB 1
PENDAHULUAN


1.1.Latar belakang

  Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadi pondasi kemajuan dunia yang ditandai hadirnya revolusi industri generasi pertama dengan munculnya tahapan perubahan dari tenaga manusia dan hewan digantikan oleh kemunculan mesin. Disusul oleh revolusi industri generasi kedua dengan temuan para ilmuwan mengenai pembangkit tenaga listrik dan motor pembakaran dalam (combustion chamber). Penemuan tersebut menyebabkan kemunculan pesawat telepon, mobil, pesawat terbang, yang mampu membuat  kemajuan teknologi di dunia semakin maju secara signifikan. Kemudian, revolusi industri generasi ketiga ditandai dengan kemunculan teknologi digital dan internet. Internet merupakan salah satu hasil revolusi industri yang sampai saat ini masih dimanfaatkan sebagai kunci manusia untuk berselancar di dunia maya.

  Setelah adanya kemunculan dan keberadaan internet yang semakin menggeliat, munculah revolusi industri generasi keempat atau yang lebih dikenal dengan sebutan revolusi industri 4.0. Revolusi industri generasi keempat ini ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak. Keberadaan revolusi generasi keempat ini menjadi dilema bagi masyarakat Indonesia pada khusunya. Kekuatan ekonomi Indonesia yang sebagian masyarakatnya berada pada usaha kecil menengah, membuat usaha ini mau tidak mau harus bisa menyikapi hadirnya revolusi industri 4.0. 

  Sampai sekarang saja berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat sekitar 57,2 juta usaha kecil-menengah. Seluruh usaha tersebut memberikan kontribusi dalam PDB sekitar 57,9 % dan kontribusi penyerapan tenaga kerja 97,2 %. Sedangkan di kawasan ASEAN, lebih dari 96 % perusahaan di ASEAN adalah UKM dan kontribusi terhadap PDB sebesar 30-50 %. Dengan kenyataan tersebut, UKM di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus dalam menyikapi adanya revolusi industri 4.0. Langkah terdekat yang harus bisa dilakukan oleh UKM seminimal mungkin harus bisa memanfaatkan adanya ponsel pintar dan internet dalam mendukung kinerja usaha yang dijalankan. Pada akhirnya timbulah pertanyaan apakah UKM mampu beradaptasi atau setidaknya bisa bertahan dengan industri 4.0 ini. 

  Lalu bagaimana peran pemerintah dalam memberikan pencerdasan industri generasi ke empat ini ?. Apakah UKM hanya menjadi usaha yang masih dijalankan dengan cara-cara tradisional dengan sangat minimnya penggunaan teknologi dalam sistem kerja usaha?. Hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan mengenai eksistensi tumbuh kembangnya UKM di Indonesia sejalan dengan adanya revolusi industri 4.0.
1.2.RUMUSAN MASALAH

1.Bagaimana Penerapan SIM dalam Bisnis Indonesia ?
2.Bagaimana UKM dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 ?
3.Apa Tantangan UKM dalam Revolusi Industri 4.0 ?
4.Bagaimana Peran Pemerintah dalam Menyikapi Revolusi Industri 4.0 ?
5.Apakah UKM Koveksi Baju Sudah Menerapkan Strategi Industri 4.0 ?
6.Bagaimana Kesiapan UKM Konveksi Baju Dalam Menghadapi Revolusi 
   Industri 4.0?

1.3 TUJUAN PENELITIAN

1.Mengetahui UKM di Indonesia dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0
2.Mengetahui Tantangan yang di Hadapi UKM dalam Industri 4.0
3.Mengetahui Tanggapan Pemerintah dalam Revolusi Industri 4.0
4.Mengetahui UKM Konveksi Baju Dalam Menerapkan Strategi Industri 4.0.
5.Mengetahui Kesiapan UKM Konveksi Baju Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0.






BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA


2.1Industri

  Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

Bidang industri dibedakan menjadi dua, yaitu industri barang dan industri jasa.
1.Industri barang
Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obatobatan.

2.Industri jasa
Industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.

2.2Revolusi Industri 4.0

  Revolusi Industri – istilah diperkenalkan oleh ahli sejarah terkenal, Arnold Toynbee (1889-1975), adalah satu fenomena yang dianggap lazim dalam masyarakat moden. Sejarah revolusi bermula pada 1800 (1760-1830), Industri 1.0 adalah mengenai kuasa wap untuk digunakan dalam kilang-kilang. Ia bergantung lebih kepada kegunaan air ataupun wap yang berupaya menggerakkan jentera berasaskan kuasa wap untuk kerja-kerja yang tidak terdaya oleh kudrat manusia. Maka terciptalah steam engine yang turut membawa perubahan besar kepada sistem pengangkutan selain jentera-jentera lain yang berupaya pula meningkatkan aktiviti perindustrian.

  Manakala Industri 2.0 pada tahun 1900 (sekitar 1870-1914) pula menggunakan kuasa elektrik. Perkembangan teknologi yang melibatkan kuasa eletrik jelas membawa satu lagi lonjakan status hidup masyarakat melalui pengilangan besar-besaran sepertimana pada hari ini.  Revolusi Industri 3.0 pada tahun 2000 menggunakan komputer‎ dan teknologi maklumat.  Di peringkat akhir revolusi ketiga timbul pula teknologi automasi, yakni satu keupayaan teknologi yang tidak perlu melibatkan manusia secara langsung. Mesin dan jentera boleh bergerak serta bekerja dengan sendiri apabila ia dimuatkan dengan program komputer tertentu bagi melakukan sesuatu aktiviti terancang.

  Pada tahun 2016 bermula Revolusi Industri Keempat (Industri 4.0) adalah kesinambungan versi ketiga dalam peningkatan automasi beserta rangkaian Internet dan proses-proses fizikal lain dan muncul pula satu sistem berbentuk siber-fizikal. Industri 4.0 iaitu tentang penemuan pelbagai teknologi baharu yang antara lain menggunakan automasi, analisis dan big data, simulasi, integrasi sistem, penggunaan robotic, cloud, Internet of Things (IoT), dan perkara yang seumpamanya. Ia melibatkan teknologi automasi memberi cabaran baharu kepada semua sektor di negara ini yang memerlukan mereka melakukan perubahan seiring dengan transformasi digital itu untuk kekal berdaya saing dan merancakkan kemajuan landskap dunia moden.

  Revolusi ini menandakan kemunculan sistem fisikal siber melibatkan keupayaan baharu sepenuhnya bagi manusia, mesin dan kaedah baharu teknologi. Dengan kata lain, teknologi automasi itu dilihat sebagai keupayaan teknologi yang tidak perlu melibatkan manusia secara langsung. Industri 4.0 juga dapat mengatasi masalah kebergantungan terhadap sumber tenaga yang secara signifikan akan mengubah masa depan dunia pekerjaan.
Revolusi Perindustrian Keempat (Industri 4.0) ini berlaku melalui tiga ciri utama iaitu velocity atau kelajuan, breadth and depth atau keluasan dan kedalaman serta systems impact atau impak menyeluruh. Ini menyebabkan dunia pada masa depan akan dipenuhi dengan fenomena-fenomena baru seperti seperti autonomous car, quantum computing dan artificial intelligence.

  Klaus Schwab, menerusi bukunya The Fourth Industrial Revolution menjelaskan Industri 4.0 mengubah cara kita bekerja dan hidup. Perubahan ini dipacu tiga domain teknologi utama iaitu fisikal, digital dan biologikal yang merentasi sembilan tonggak Industri 4.0 yang merangkumi simulasi dan realiti maya, integrasi sistem menegak dan melintang, industri Internet of Things (IoT), keselamatan siber, pengkomputeran awan, pembuatan bahan tambahan, rantaian bekalan, analisis data raya dan robot automasi. untuk setiap gram, toreh dan pokok (GTT) boleh membantu mengenal pasti tindakan diperlukan untuk meningkatkan hasil.

  Istilah "Industry 4.0" berasal dari sebuah proyek dalam strategi teknologi canggih pemerintah Jerman yang mengutamakan komputerisasi pabrik. Istilah "Industrie 4.0" diangkat kembali di Hannover Fair tahun 2011. Pada Oktober 2012, Working Group on Industry 4.0 memaparkan rekomendasi pelaksanaan Industri 4.0 kepada pemerintah federal Jerman. Anggota kelompok kerja Industri 4.0 diakui sebagai bapak pendiri dan perintis Industri 4.0.
Industri 4.0 adalah nama tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik. Istilah ini mencakup sistem siber-fisik, Internet untuk segala, komputasi awan dan komputasi kognitif.
Industri 4.0 menghasilkan "pabrik cerdas". Di dalam pabrik cerdas berstruktur moduler, sistem siber-fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia fisik secara virtual, dan membuat keputusan yang tidak terpusat. Lewat Internet untuk segala (IoT), sistem siber-fisik berkomunikasi dan bekerja sama dengan satu sama lain dan manusia secara bersamaan. Lewat komputasi awan, layanan internal dan lintas organisasi disediakan dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak di dalam rantai nilai.
Revolusi industri generasi keempat ini ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak

2.3Usaha Kecil Menengah (UKM)

  UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

  UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.  

  Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan sebuah istilah yang mengacu pada usaha berskala kecil yang memiliki kekayaan bersih maksimal sekitar Rp 200.000.000, belum termasuk tanah dan bangunan. UKM merupakan salah satu contoh dari badan usaha perseorangan dimana didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja. Menurut Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998, UKM merupakan kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dimana tipe bidang usahanya bersifat heterogen serta perlu dilindungi oleh pemerintah untuk mencegah persaingan yang tidak sehat.

A.Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Untuk dapat memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm waralaba.

B. Klasifikasi UKM
Klasifikasi UKM, Dalam perspektif perkembangannya,UKM diklasifikasikan/dikelompokan menjadi 4 (empat kelompok yaitu, sebagai berikut: 
1.Livelihood Activities
UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contoh: pedagang kaki lima.
2.Micro Enterprise
UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum mempunyai sifat kewirausahaan. Contoh : Usaha gerabah yang bersifat usaha rumahan.
3.Small Dynamic Enterprise
UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor. Contoh : Ukiran patung batu di Bali yang di ekspor di beberapa Negara Eropa.
4.Fast Moving Enterprise
UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB). Contoh : Kebab Turkey yang telah menjadi diinvestasi luar negeri seperti Malaysia dan Singapura, serta telah menjadi francise hamper diseluruh Indonesia.






BAB 3
PEMBAHASAN


3.1 Penerapan SIM dalam Bisnis di Indonesia

  Pengembangan SIM memerlukan sejumlah orang yang berketrampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerlukan partisipasi dari para manajer organisasi. SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.

  Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.

  Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer.
Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama. Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika. 
Peran Sistem Informasi Dalam Bisnis
Sistem informasi mempunyai 3 tugas utama dalam sebuah organisasi, yaitu:
1. Mendukung kegiatan-kegiatan usaha/operasional
2. Mendukung pengambilan keputusan manajemen
3. Mendukung persaingan keuntungan strategis

3.2 UKM Indonesia dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0

  Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan usaha yang memiliki andil besar dalam mempertahankan kondisi perekonomian di Indonesia. Usaha ini merupakan subjek perekonomian yang hampir tidak terpengaruh dengan adanya krisis ekonomi 1998. Usaha ini juga dapat bertahan dalam menghadapi  terpaan badai krisis ekonomi yang mematikan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia kala itu. Sampai saat ini usaha ini menjaga eksistensinya dalam berpartisipasi menjalankan roda perekonomian bangsa. Lalu yang menjadi permasalahan saat ini adalah ketika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang yang semakin pesat. Inovasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan teknologi menjadi kabar baik bagi usaha-usaha yang mampu mengaplikasikan hasil inovasi tersebut, namun menjadi dilema ketika usaha-usaha yang masih bertahan dengan minimnya pengetahuan apalagi haryus mengaplikasikan teknologi dalam usahanya. 

  Untuk berbicara menegenai penggunaan teknologi robot yang menggantikan tenaga manusia, di Indonesia dirasa masih sangat sulit untuk merealisasikan. Sebelum beranjak pada teknologi robot, baiknya Indonesia harus melihat lebih dalam lagi mengenai penggunaan teknologi dalam bidang usaha. Sebagai contoh penggunaan internet di UKM yang ada di Indonesia. Seberapa banyakkah penggunakan teknologi internet maupun ponsel pintar untuk berbisnis. Mari kita lihat beberapa contoh hasil survei mengenai penggunaan internet di Indonesia. Menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Intenet Indonesia (APJII), data pengguna internet di Indonesia pada tahun 2016 saja,  melaporkan bahwa dari 256,2 juta orang di Indonesia yang menggunakan internet lebih dari setengahnya yaitu 132,7 juta jiwa. Pria masih menjadi pengguna internet paling tinggi meski angkanya tidak signifikan yaitu 51,8 persen sedangkan wanita hanya 48,2 %. Dari 57,9 juta UKM di Indonesia baru 9 persen yang menggunakan internet secara serius untuk menjual produknya, 37 % menggunakan internet tingkat dasar dan 36 % sama sekali belum menyentuh internet. 

  Inilah pokok penting yang harus digiatkan kembali agar Indonesia setidaknya bisa memanfaatkan teknologi internet maupun ponsel pintar untuk berbisnis. Di negara ini pengguna internet dalam kegiatan bisnis pun masih minim walaupun akhir-akhir ini sudah mulai menggeliat seperti munculnya transaportasi online, go-food, dan pemesanan  barang secara online. Kesiapan menghadapi revolusi industri 4.0 di Indonesia bisa dimulai dari langkah-langkah tersebut. 

  Tidak ada salahnya memikirkan robot sebagai pengganti tenaga manusia dalam bekerja, namun kita tidak bisa berdiam diri dengan menunggu robot-robot tersebut masuk dalam kegiatan usaha. UKM dan pemerintah perlu bersinergi di mana nantinya UKM ini dapat mengaplikasikan teknologi yang dikembangkan pemerintah minimal mereka memiliki pengetahuan dan sarana dalam penggunaan internet dan ponsel pintar agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam mengembangkan usahanya.

3.3 Tantangan Revolusi Industri 4.0 bagi UKM

  Posisi UMKM yang begitu strategis dalam perekonomian Indonesia, apabila diinkorporasikan dengan kehadiran Revolusi Industri 4.0., akan memberikan pengaruh yang besar. Meskipun begitu, Revolusi Industri 4.0. perlu diimbangi dengan kemampuan utilisasi teknologi digital yang memadai untuk dapat memberikan manfaat yang maksimal. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat utilisasi teknologi digital adalah networked readiness index yang dikembangkan oleh World Economic Forum.

  Networked readiness index merupakan indikator yang mengukur kemampuan sebuah negara memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kompetitivitas dan kesejahteraan. Indikator ini sangat bergantung pada kemampuan untuk memaksimalkan potensi dan kebermanfaatan teknologi digital. Networked readiness index dihitung berdasarkan berdasarkan beberapa indikator diantarnya kesiapan infrastruktur, akses serta kemampuan sumber daya manusia, serta penggunaan teknologi digital oleh bisnis dan pemerintahan.

  Indonesia, berdasarkan networked readiness index yang dikeluarkan pada tahun 2016, masih berada pada peringkat 73 dari 139 negara. Apabila dilihat secara lebih detail, komposisi penilaian terendah yang berdampak pada networked readiness index Indonesia berada pada tingkat menengah adalah kesiapan infrastruktur dan konten digital yang berada pada posisi ke-105 dari 139 negara.

  Selain tingkat kesiapan infrastruktur, salah satu tantangan lain yang dihadapi Indonesia dalam menerapkan Revolusi Industri 4.0., khususnya dalam UMKM, adalah penyediaan kualitas sumber daya manusia yang dapat menjalankan teknologi digital terkait dengan Revolusi Industri 4.0. Dikarenakan sistem yang lebih canggih, serta nature dari Revolusi Industri 4.0. yang akan mengeliminasi beberapa jenis pekerjaan manusia, diperlukan tingkat edukasi yang lebih tinggi.

3.4 Peran Pemerintah dalam Menyikapi Revolusi Industri 4.0

  Sebenarnya jika UKM mampu memanfaatkan teknologi sebagai penggerak usahanya, langkah menuju Revolusi 4.0 ini akan lebih mudah dan memberikan manfaat bagi kinerja usaha. UKM yang terintegrasi akan dapat mengoptimalkan sistem kerja, sebagai contoh dalam pemesanan produksi maupun distribusi secara online. Akan tetapi bila terhenti dalam penggunaan aplikasi online tanpa partisipasi dari pemerintah, UKM bisa dikatakan berjalan di tempat. Pada faktanya masih sangat minim atau bahkan belum ada UKM di Indonesia yang memanfaatkan superkomputer, robot pintar, dan kendaraan tanpa pengemudi dalam proses produksi. 

  Indonesia masih sebatas dalam tahap pengembangan internet dan aplikasi online dalam mendukung proses kegiaatan usaha. Namun saat ini pemerintah telah berusaha memberikan jawaban untuk menghadapi dan mengimplementasikan hadirnya revolusi industri 4.0 ini. Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di sela acara World Economic Forum on ASEAN 2017 di Phnom Penh, Kamboja telah memaparkan beberapa konsep dan program dalam menyikapi hal tersebut. 

  Pertama. pihaknya akan mendorong agar angkatan kerja di Indonesia terus belajar dan meningkatkan keterampilannya untuk memahami penggunaan teknologi internet of things atau mengintegrasikan kemampuan internet dengan lini produksi usaha maupun industrinya. 

  Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) sehingga mampu menembus pasar ekspor melalui program e-smart IKM. Program e-smart IKM ini merupakan upaya juga memperluas pasar dalam rantai nilai dunia dan menghadapi era Industri 4.0. 

  Ketiga, pihaknya meminta kepada industri nasional dapat menggunakan teknologi digital seperti otomatisasi industri yang digunakan untuk mengoptimalkan jadwal produksi berdasarkan supplier, pelanggan, ketersediaan mesin, dan kendala biaya. 

  Langkah keempat, yang diperlukan adalah inovasi teknologi melalui pengembangan startup dengan memfasilitasi tempat inkubasi bisnis. Upaya ini telah dilakukan Kementerian Perindustrian dengan mendorong penciptaan wirausaha berbasis teknologi yang dihasilkan dari beberapa technopark yang dibangun di beberapa wilayah di Indonesia. Apabila empat pendayagunaan indistri maupun UKM di Indonesia dapat terlaksana secara merata maka setidaknya Indonesia tidak gagap dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Berbicara mengenai pengembangan teknologi memang tidak boleh lepas dari perhatian pemerintah. Apalagi dengan banyaknya usaha kecil dan menengah yang mendominasi pergerakkan ekonomi di Indonesia, UKM harus mendapatkan prioritas dalam pengembangan teknologi yang di programkan oleh pemerintah.

3.5 Penerapan Industri 4.0 pada UKM Konveksi Baju

  UKM Konveksi Baju berlokasi di luar kawasan, yaitu di daerah Persima Dua, Tambora Jakarta Selatan. Daerah tersebut banyak berdiri ukm yang bergerak pada bidang konveksi baju, penerapan yang sudah dilakukan oleh ukm konveksi baju dalam menghadapi industri 4.0 antara lain.

1.Kontrol Produksi Berbasis E- Business
Dalam mengelola perusahaan terutama kegiatan produksi perusahaan terutama UKM masih melakukanya secara manual mulai dari pemasokan bahan baku dilanjutkan dengan proses produksi baik dengan mesin maupun SDM sampai pada output. Dengan menggunakan E- Business perusahaan tidak perlu lagi melakukan pemesanan secara manual dalam hal ini perusahaan dapat melakukan transaksi pembelian bahan baku ataupun pemesanan secara online sehingga dapat menghemat waktu begitupun dalam pengolahan sampai dengan output perusahaan atau pemilik dapat menerima informasi tersebut secara langsung atau online sebagai contoh industri penyamakan kulit dapat mengontrol proses produksinya yang dilaporkan oleh pengelola secara online dengan begitu pihak pemilik akan lebih mudah mengontrol proses produksi. 

2.Kontrol pemasaran, promosi dan penjualan berbasis E- Business

  Pada poin ini sangatlah jelas bahwa UKM sangat membutuhkan E-business dalam hal memasarkan produknya dikarenakan dengan e-business ini akan lebih mudah memasarkan produknya secara online. Pemilik UKM dengan berbasis Web akan lebih mudah menawarkan produknya sehingga disini khususnya pelanggan luar negeri atau tujuan ekport hanya tinggal membuka informasi secara online dan dengan otomatis mereka pun dapat melakukan order terhadap barang yang diminta secara online. Dalam hal ini Pihak UKM harus dapat mendesain web yang mereka miliki sedemikian mungkin sehingga dapat menarik minat konsumen mereka. Selain itu system pembayaran pun menjadi dasar pengukuran penggunaan E- business disini dengan E business pihak UKM dapat dengan mudah menerima pembayaran secara langsung melaui online intranet dan dapat melakukan pengecekan pembayaran dari klien merek.


3.6 Kesiapan UKM Konveksi Baju Dalam Menghadapi Industri 4.0

  Masih banyak ukm yang belum mengetahui secara detail tentang revolusi industry 4.0 mereka hanya mengetahui sedikit melalu media seperti tv. padahal industry 4.0 ini sudah di mulai pada tahap awal dan diharapkan seluruh ukm di indonesia mampu bersaing di era industy 4.0 yang di ikuti dengan pengetahuan teknologi dan informasi.

  Cara yang dilakukan dalam menghadapi revolusi industry 4.0 yang sudah terjadi di indonesia bagi ukm konveksi baju adalah dengan mengoptimalisasi teknologi digital dalam memasarkan produknya yaitu dengan melalui smartphone ataupun alat digital lainnya dalam melakukan produksi maupun pemasaran produknya. Dan ukm konveksi baju juga memanfaatkan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) sehingga mampu menembus pasar ekspor melalui program e-smart IKM. Program e-smart IKM ini merupakan upaya juga memperluas pasar dalam rantai nilai dunia dan menghadapi era Industri 4.0. yang biasanya pangsa pasar dari ukm konveksi baju ini adalah di pasar tanah abang, dengan program e-smart ikm ini mampu menenbus pasar ekspor.






BAB 4
PENUTUP


KESIMPULAN

  Hadirnya revolusi industri 4.0 diharapkan bukan menjadi beban bagi pemerintah dan UKM dalam menyiapkan strategi-strategi dalam menghadapinya. Revolusi industri mau tidak mau harus disikapi bersama oleh dua pihak tersebut. Walaupun dalam hal pengembangan teknologi digital di Indonesia masih rendah, bukan menjadi alasan bahwa teknologi tidak bisa diterapkan di UKM. Hal kecil saja, kita masih bisa terus menggali dalam pemanfaatan teknologi internet dan smartphone dalam mengembangkan usaha tersebut. Masih banyak yang bisa digali dari teknologi tersebut. Akan tetapi memang tidak dapat dipungkiri masih banyak pekerjaan rumah dan evaluasi lebih lanjut dalam pengembangan teknologi untuk dapat diimplementasikan pada jaringan kerja usaha atau UKM. 

SARAN

  Saran yang dapat diberikan untuk dapat mengoptimalkan teknologi digital dalam rangka menerapkan Revolusi Industri 4.0. pada UMKM di Indonesia adalah dengan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, yang dapat dilakukan dengan penggiatan bentuk pendidikan vokasional yang dapat memproduksi tenaga kerja dengan kemampuan teknikal untuk menjalankan teknologi digital yang sesuai dengan konsep Revolusi Industri 4.0.




DAFTAR PUSTAKA


https://id.wikipedia.org/wiki/Industri
http://www.sumberpengertian.co/pengertian-ukm
https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_4.0
https://lizanda.wordpress.com/2008/05/10/13/
https://riyankurniawan17.wordpress.com/2012/05/23/pengertian-ukm-penjelasannya-2/
http://www.fmeindonesia.org/apakah-usaha-kecil-menengah-ukm-siap-untuk-menghadapi-revolusi-industri-4-0/
http://www.fmeindonesia.org/optimalisasi-teknologi-digital-dalam-rangka-menerapkan-revolusi-industri-4-0-bagi-usaha-kecil-menengah-ukm-di-indonesia/

1 komentar:

ANALISIS TOKO ONLINE “ JD.ID ”

ANALISIS TOKO ONLINE “ JD.ID ” Dosen Pengampu : Don Haidy Abel,ST,MBA&E, LMP-NLP ...